Jakarta
(harianSIB.com)Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia,
Joko Widodo (Jokowi), tengah mengkaji sejumlah
langkah hukum sebagai respons atas kembali mencuatnya tuduhan mengenai
ijazah palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan tim hukum dengan Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu siang (9/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.
Yakub, yang merupakan anak dari Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu ini sudah lama beredar, bahkan sejak 2023, melalui sebuah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Namun, gugatan tersebut telah dimenangkan oleh tim kuasa hukum Jokowi.
"Sudah kami menangkan, dan gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Sebenarnya, kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Pak Jokowi," tambah Yakub.
Editor
: Robert Banjarnahor