Surabaya
(harianSIB.com)Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyita sejumlah
dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022 saat melakukan
penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Jawa Timur.
Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.
"Objeknya terkait dengan penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak hafal semua namanya," ujar Nabil saat ditemui usai penggeledahan pada Selasa (15/4), dilansir dari CNNIndonesia.com.
Selama sekitar tujuh jam, tim KPK memeriksa sejumlah ruangan di kantor KONI Jatim, termasuk ruang bendahara serta ruang perencanaan dan penganggaran. Selain itu, penyidik juga memeriksa ponsel dan perangkat penyimpanan data, seperti flashdisk milik pengurus dan staf KONI.
"Yang digeledah antara lain ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran, serta ruang sekretariat. Beberapa handphone dan flashdisk juga sempat diperiksa untuk mengonfirmasi dan menindaklanjuti data yang ada," tambahnya.
Menurut Nabil, dokumen-dokumen yang disita mencakup periode kepemimpinan Ketua KONI sebelumnya, Erlangga Satriagung (2017–2021), hingga awal masa jabatannya sebagai ketua, yang dimulai tahun 2022.
"Beberapa dokumen memang berasal dari periode saya, tapi mayoritas berasal dari rentang 2017 sampai awal 2022," pungkasnya.
Dokumen yang disita beberapa di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) saat pandemi Covid-19, SK penggunaan anggaran, hingga SK permohonan dana hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
"Nggak ada koper, beberapa berkas SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa beberapa item-item itu," ucapnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Tessa belum bisa menjelaskan detail penggeledahan, rincian kasus dan berkas apa yang sedang dicari para penyidik KPK.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," kata dia.(*)