23 WNA Diamankan Imigrasi Batam karena Langgar Aturan Keimigrasian

Robert Banjarnahor - Jumat, 16 Mei 2025 10:41 WIB
Ist/SNN
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Operasi Gabungan Wira Waspada dan berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian.