Batam
(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional (
BNN) Provinsi
Kepulauan Riau menindaklanjuti penyerahan kasus penyelundupan 1,9 ton
narkoba jenis
sabu dan
kokain yang berhasil digagalkan oleh
TNI Angkatan Laut. Tindakan lanjutan dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Barang bukti telah diamankan agar tidak sampai hilang," ujar Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat usai konferensi pers di Lantamal IV, Kota Batam, Jumat (tanggal), dikutip dari Antara.
Brigjen Hanny menjelaskan, penyelidikan dan penyidikan difokuskan untuk mengungkap asal-usul narkoba, tujuan peredarannya, serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
"Setelah berita acara resmi kami terima, penyidikan akan segera kami mulai," tambahnya.
TNI AL secara resmi telah menyerahkan penanganan kasus penyelundupan narkoba tersebut yang terdiri dari 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu—kepada BNN, termasuk barang bukti dan para tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. (*)