PPATK Bekukan Sementara 28.000 Rekening Pasif Sepanjang 2024

Robert Banjarnahor - Senin, 19 Mei 2025 10:10 WIB
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa penghentian sejumlah rekening pasif tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang.