Jakarta
(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1
Jakarta berhasil menyelamatkan
aset negara berupa lahan seluas lebih dari 17.000 meter persegi (m²) dan sejumlah bangunan dari penguasaan serta penggunaan tanpa hak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025), menyampaikan bahwa upaya penyelamatan aset ini dilakukan secara bertahap selama periode Januari hingga Mei 2025 di berbagai wilayah kerja Daop 1.
"Selama lima bulan pertama tahun ini, kami telah mengamankan tanah seluas 17.094,75 m² dan bangunan seluas 7.031,99 m², dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp105 miliar," ungkap Ixfan, dikutip dari Antara.
Penyelamatan aset tersebut dilakukan di 11 titik lokasi yang tersebar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta, antara lain di Kota Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Rinciannya, pada Januari 2025, penyelamatan aset dilakukan di tiga titik lokasi dengan luas tanah 3.212 m² dan bangunan 486,5 m², dengan total nilai aset mencapai Rp16,09 miliar.
Kemudian pada Februari, penyelamatan dilakukan di satu titik lokasi yang mencakup tanah seluas 5.465 m² dan bangunan 1.172,79 m², dengan nilai
aset sekitar Rp7,01 miliar.
Ixfan menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat dan pengembangan transportasi nasional.
Editor
: Robert Banjarnahor