Jakarta
(harianSIB.com)Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM)
Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah menyiapkan
regulasi baru agar penyaluran
subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Kebijakan ini akan dimuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 kg.
"Perpres untuk LPG sedang kami bahas. Beberapa metode akan diubah agar kebocoran bisa dicegah," ujar Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (3/7/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah penyeragaman harga LPG 3 kg di seluruh daerah, guna mengatasi disparitas harga yang selama ini terjadi.
"Termasuk soal harga. Dalam revisi Perpres nanti kemungkinan akan ditetapkan satu harga agar tak ada tambahan biaya di lapangan," jelasnya.
Bahlil menekankan pentingnya pembenahan distribusi subsidi LPG karena besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, yakni mencapai Rp80 triliun hingga Rp87 triliun per tahun.
"Kalau terus dinaikkan tanpa pembenahan, maka harapan negara dan kenyataan di lapangan tidak akan sinkron," ujarnya.(*)