Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Manipulasi Laporan Keuangan

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 10:15 WIB
eFishery
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah.
Jakarta(harianSIB.com)

Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Gibran sebelumnya dilaporkan atas dugaan manipulasi laporan keuangan e-Fishery.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dikutip dari detikcom, Selasa (5/8/2025).

Helfi belum menjelaskan rinci terkait kasus yang menjerat Gibran beserta dua orang lainnya. Dia hanya mengatakan penahanan ketiganya berkaitan dengan kasus eFishery.

"Dalam perkara eFishery," katanya.

Selain itu, Helfi menerangkan ketiganya ditahan sejak akhir Juli lalu. Tepatnya pada 31 Juli 2025. (*)

Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait