Jakarta
(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengungkapkan alasan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Jumat (22/8/2025) mendatang.
Budi mengatakan, KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut.
"Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025) dikutip dari kompas.com
Meski demikian, Budi belum bisa menyampaikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Dia mengatakan, penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut. "KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar. (*)