Jakarta(harianSIB.com)
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengadukan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merasa diabaikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Djoko disebut meminta KPK untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang benar dan bersih.
"Benar ada surat terkait koordinasi supervisi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (22/9/2025) malam dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, Budi mengatakan KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK Buru Dalang Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Satu di antaranya melalui instrumen Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP) yang berfokus pada 8 area.
Yakni perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik
Editor
: Wilfred Manullang