Bandung(harianSIB.com)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman.
Ia berencana mengunjungi Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya untuk menelusuri persoalan tersebut, sekaligus menyiapkan langkah hukum.
"Karena kasus BLBI ya, nanti besok saya ke sana," ujar Dedi saat ditemui di Kampus UIN Sunan Gunung Jati, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (23/9/2025) dikutip dari kompas.com
Menurut Dedi, desa adalah aset masyarakat yang tidak semestinya dijadikan jaminan utang. Ia mengaku heran dengan proses pemberian agunan tersebut.
"Pokoknya kalau saya kan itu aset desa, aset masyarakat. Nanti saya akan bicarakan dengan pihak perbankannya. Berarti kan ada prosedur yang salah dalam memberikan jaminan," katanya.
Ia menjelaskan, aset desa tercatat di pemerintahan desa dan menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun lemahnya pencatatan diduga membuat banyak aset tidak memiliki sertifikat resmi.
Editor
: Wilfred Manullang