Jakarta(harianSIB.com)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permintaan penghapusan uang pensiun anggota DPR. Ia menegaskan DPR akan mengikuti apa pun putusan MK nantinya.
"Kalau anggota DPR itu hanya mengikuti karena ini produk undang-undang yang sudah ada sejak lama," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025), dikutip dari detiknews.
"Apa pun itu, kami akan tunduk dan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun yang diputuskan, kita akan ikut," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai gugatan tersebut merupakan hak warga negara.
Baca Juga: PT TPL Terbuka untuk TGPF Dan Siap Bekerja Sama "Ya menurut saya, hak, yang punya legal, hak mereka ya untuk melakukan uji materi
gugatan ke
Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
DPR, kata Saan, menghormati apa pun putusan MK terkait gugatan tersebut nantinya. Dirinya tidak keberatan jika nantinya gugatan itu dikabulkan.