Jakarta(harianSIB.com)
Petugas dari Gegana Brimob Polri memeriksa satu per satu kendaraan barang yang akan keluar dari Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat ukur radiasi manual bernama RanidPro. Dari pantauan Kompas.com di lokasi, petugas mengecek setiap sisi kendaraan, terutama truk dan kontainer yang membawa barang, lalu mendatanya.
Data yang dicatat adalah tingkat radiasi setiap kendaraan. Setelah dinyatakan aman, kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Pemeriksaan sudah dimulai sejak Rabu (1/10/2025), dan hingga Kamis (2/10/2025) sore, belum didapati kendaraan yang terpapar radiasi radioaktif Cesium-137.
"Kalau angkanya di atas 1, itu tandanya terpapar, kalau sejauh ini semua kendaraan yang dicek masih aman di angka 0,3-0,5," kata salah satu petugas, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kemenkes: 9 Pasien Terpapar Cesium Dirawat di RS Fatmawati Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)
Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengatakan, seluruh kendaraan yang keluar masuk kawasan Cikande diperiksa menggunakan
Radiation Portal Monitoring (RPM) untuk mencegah penyebaran.
Namun, pemasangan instalasi RPM memerlukan waktu, sehingga pemeriksaan awal akan dilakukan secara manual oleh Tim Gegana Polri, Bapetan, dan BRIN. Jika kendaraan terdeteksi mengandung cemaran, petugas akan menahan untuk didekontaminasi sebelum diizinkan keluar dari area tersebut.
Editor
: Wilfred Manullang