Jakarta(harianSIB.com)
DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.
Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Pansus dibentuk sebagai upaya mempercepat penyelesaian berbagai konflik lahan di daerah.
Susunan keanggotaan Pansus tersebut terdiri dari 30 Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR RI.
Baca Juga: Dasco Tanggapi Gugatan ke MK soal Uang Pensiun: Apa Pun Kita Ikut "Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," kata Dasco di rapat tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.
Selain itu, Dasco mengatakan DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Penyelesaian Reformasi Agraria. Dasco mengatakannya saat menerima perwakilan Koalisi Nasional Reforma Agraria Kamis (2/10).