Jakarta(harianSIB.com)
DPR mengesahkan pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.
Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025) dikutip dari CNN Indonesia.
Susunan keanggotaan Pansus tersebut terdiri dari 30 Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR RI.
"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," kata Dasco di rapat tersebut.
Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Apresiasi Perluasan Layanan Keimigrasian di Sumut Selain itu, Dasco mengatakan
DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Penyelesaian Reformasi Agraria. Dasco mengatakannya saat menerima perwakilan Koalisi Nasional Reforma Agraria Kamis (2/10).
Dalam pertemuan itu, koalisi menyampaikan masalah-masalah yang dialami petani di berbagai daerah. Salah satu kasus di Riau, petani dikriminalisasi karena berkonflik dengan perusahaan.
Editor
: Wilfred Manullang