Jakarta(harianSIB.com)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan buka suara terkait kasus peredaran narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.
Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengklaim kasus Ammar Zoni terungkap lewat sidak petugas Rutan Salemba.
"Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam Lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan," ujar Rika melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Rika mengatakan petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dengan polisi setelah menemukan barang terlarang dari Ammar Zoni tersebut.
Baca Juga: Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba Sabu-Ganja Sintesis di Rutan Salemba Rika tidak menjawab ketika dikonfirmasi terkait cara
Ammar Zoni memasukkan narkoba sabu dan ganja sintetis ke dalam
Rutan Salemba.
Ammar Zoni saat ini mendekam di balik jeruji besi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Belum selesai menjalani masa pidana, dia terlibat kasus lagi.
Editor
: Wilfred Manullang