Jakarta(harianSIB.com)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) bakal mengirimkan 140 petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mengatakan, petugas yang dikirim itu berasal dari berbagai lapas di Indonesia.
"Nanti tanggal 5 November, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan latihkan di Nusakambangan selama satu bulan," kata Mashudi, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025) seperti dikutip dari kompas.com
Mashudi menuturkan, kebijakan ini diambil menindaklanjuti berbagai peristiwa dugaan perbuatan kriminal para terpidana atau warga binaan yang melibatkan petugas lapas.
Di antara pelanggaran itu adalah penggunaan perangkat elektronik seperti ponsel.
Mashudi mengaku, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pencegahan, di antaranya menggunakan alat perusak sinyal atau jammer.
Editor
: Wilfred Manullang