Jakarta(harianSIB.com)
Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan dan nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemda yang tersimpan di bank per September 2025 mencapai Rp234 triliun.
Purbaya menjelaskan, angka tersebut berasal dari data resmi Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan masih banyaknya dana milik pemerintah daerah belum terserap secara optimal untuk kegiatan pembangunan.
Sejumlah kepada daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir dana daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hingga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
BI pun menjelaskan asal-muasal data besaran dana pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan BI memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2025, Gubsu Pimpin Apel Akbar di Binjai "Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari
bank pelapor," kata Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian data tersebut dibuka kepada masyarakat.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line
259