Jakarta(harianSIB.com)
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen serta Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua, terkait dugaan penggunaan sumur bor atau air tanah dalam proses produksinya.
Rencana pemanggilan tersebut buntut viral dugaan Tirta Investama memproduksi air minum mereka dengan air sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan produk perusahaan tersebut.
Ketua BPKN Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10) menegaskan lembaganya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik mengenai hal tersebut.
Pihaknya karena itu akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: KDM Ungkap Sumber Air Aqua Diduga dari Sumur Bor, Bukan Mata Air Pegunungan "Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur
PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi
Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Isu air yang dipakai Aqua berasal dari sumur mengemuka buntut konten di akun Youtube Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) alias KDM.