Jakarta(harianSIB.com)
Terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah lima lokasi
Di antara lokasi-lokasi itu, disebutkan ada kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai yang turut digeledah.
"Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), dikutip dari detikNews.
Anang membenarkan, dari sejumlah lokasi yang digeledah, ada rumah pejabat Bea Cukai. Namun, dia enggan merinci rumah siapa yang dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Kredit BRI Kisaran, Mantan Pinca dan Manajer Pemasaran Dihadirkan Sebagai Saksi "Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik. Ada rumah pejabat," jelas Anang.
"Yang jelas ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada (Jakarta)," lanjut.