Jakarta(harianSIB.com)
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menduga adanya praktik mafia tanah di balik langkah hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan Lippo Group tersebut.
Jusuf Kalla meninjau lahan yang menjadi objek sengketa antara pihaknya dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Kunjungan JK ini dilakukan sehari setelah pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar melaksanakan eksekusi lahan yang disengketakan, disusul konferensi pers yang digelar oleh Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, bersama kuasa hukumnya Agustinus Bangun pada Senin (3/11/2025).
Dalam pernyataannya kepada media, JK menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berlangsung di pengadilan.
Baca Juga: Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar, dan Arsjad Rasjid Serukan Pesan Perdamaian di Roma Ia bahkan menduga adanya praktik mafia tanah di balik langkah hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan Lippo Group tersebut.
Menurut JK seperti dikutip dari TRIBUN-MEDAN.com, lahan seluas 16,4 hektare itu telah dimiliki keluarganya melalui PT Hadji Kalla sejak tahun 1993, dengan dokumen kepemilikan yang sah.
Editor
: Wilfred Manullang