Jakarta (harianSIB.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 89 kilogram sabu, puluhan senjata api, dan uang tunai miliaran rupiah.
"Dalam penggerebekan kali ini, ditemukan 89 kilogram sabu di sebuah rumah kost yang dijadikan gudang narkotika. Petugas juga menyita sejumlah senjata api laras panjang dan pendek," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (8/11/2025), dikutip dari detknews.
Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (7/11) pagi ini merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan. Sebelumnya, BNN dan Polri juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama pada Rabu (5/11) terkait kasus peredaran narkoba.
Pada penggerebekan kedua, petugas juga menyita 91,53 gram ganja; 159 butir ekstasi; uang tunai Rp 1.468.253.000 (miliar); uang palsu Rp 5,5 juta; 5 batang emas masing-masing seberat 100 gram; 6 buah gelang emas putih; 1 buah gelang emas kuning; 1 buah cincin emas; dan 6 buah kalung emas. Uang tunai dan perhiasan tersebut diduga juga terkait dengan kasus narkoba.
Baca Juga: Personel TNI-Polri Ikut Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat "Diduga hasil kejahatan narkotika," katanya.
Tim gabungan juga mengamankan 21 buah senjata tajam (sajam), 1 buah busur panah beserta 8 buah anak panahnya, 7 pucuk senpi, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 1 unit motor Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone (HP).