Jakarta (harianSIB.com)
KPK mengungkap penyelidikan perkara dugaan korupsi terkait kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh terkait pembebasan lahan. KPK menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam proses pengadaan lahan untuk Whoosh.
"Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara. Nah begitu, jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu proyeknya. Tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara. Dalam pengadaan tanahnya ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025) seperti dikutip dari detikcom.
Asep mengatakan ada dugaan tanah milik negara yang dijual dengan harga lebih tinggi yang tidak sesuai dengan harga pasar. Dia menuturkan negara seharusnya tak perlu membayar untuk memanfaatkan tanah yang memang milik negara.
"Jadi tanah-tanah milik negara seharusnya karena ini proyek pemerintah, proyek negara, ya harusnya tidak bayar. Kalaupun itu misalkan kawasan hutan ya dikonversi nanti dengan ada lahan yang lain lagi seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan Asep mengatakan
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang dijual dengan harga di luar kewajaran. Namun, dia belum menjelaskan lebih detail terkait lahan jalur Whoosh yang diselidiki tersebut.
"Ya mereka tetap saja, misalkan kalau itu milik pribadi, dan seharusnya mendapat pembayaran, ya tentunya pembayaran yang wajar. Kita juga kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan," ujar Asep.
Editor
: Wilfred Manullang