Jakarta (harianSIB.com)
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengeklaim pihaknya tidak menerapkan sistem rujukan berjenjang selama ini.
Menurutnya, jika seorang pasien membutuhkan layanan dari rumah sakit (RS) tipe A, maka dia tidak perlu dirujuk ke RS tipe C terlebih dahulu.
"Sekarang ini, contoh umpamanya, orang harus di-transplant atau transplant hati ya. Ngapain harus ke RS tipe C? Paling enggak bisa juga. Cuma BPJS membolehkan, dalam situasi seperti itu, langsung ke tipe A. BPJS boleh," ujar Ali saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) seperti dikutip dari kompas.com
Hanya saja, Ali mengingatkan bahwa rujukan langsung ke RS kelas atas itu memang harus tergantung pada kondisi medis pasien.
Dia menekankan, jika pasien memang membutuhkan perawatan di RS kelas A, maka tidak perlu dirujuk ke RS kelas C terlebih dahulu.
"Boleh, BPJS boleh. Tapi tergantung kasusnya gitu loh ya. Kasusnya cuma perlu di tipe C atau ke tipe B ya gitu. Tipe B atau tipe C. Tapi kalau enggak mungkin di tipe C, mungkinnya cuma di tipe A. Kenapa tidak begitu? Langsung," tegasnya.
Editor
: Wilfred Manullang