Jakarta(harianSIB.com)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengklarifikasi tudingan isu ijazah palsu yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Dia tegas membantah tuduhan ijazah doktornya palsu.
Arsul Sani mengatakan dirinya menjalani wisuda doktoral pada 2023 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Dalam wisuda tersebut, hadir Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.
"Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," kata Arsul Sani dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/11/2025) dikutip dari detikcom.
Dalam jumpa pers, Arsul menunjukkan ijazah asli serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI di Polandia. Dia juga memperlihatkan hardcopy disertasinya yang berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.
Baca Juga: Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani melanjutkan ijazahnya kemudian disalin oleh KBRI Polandia. Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul juga sempat melegalisir ijazahnya.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi, ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa," jelasnya.
Editor
: Wilfred Manullang