MK Batalkan Hak Guna Lahan di IKN 190 Tahun, Ini Respon Nusron

Redaksi - Senin, 17 November 2025 18:48 WIB
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Nusron Wahid yakin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan pemberian hak guna lahan di Ibu Kota Negara (IKN) hingga 190 tahun tak bakal menghambat investasi.