Medan (harianSIB.com)
Keberhasilan Swiss melunakkan kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump melalui pendekatan "diplomasi kemewahan" menjadi sorotan dunia. Namun, Pengamat asal Medan Timbul Raya Manurung mengingatkan, Indonesia tidak bisa serta-merta meniru cara tersebut karena benturan regulasi anti-korupsi, meski ada celah diplomasi simbolik yang bisa dimanfaatkan.
Timbul menyoroti bagaimana delegasi Swiss sukses besar mengubah pendirian Trump. Dengan janji investasi USD 200 miliar, ditambah simbol kemewahan berupa batangan emas dan jam meja Rolex di atas meja, tarif dagang AS terhadap Swiss mencair seketika.
"Tarif Swiss untuk barang non-baja dan aluminium yang tadinya 39%, turun drastis menjadi 15%. Itu sebuah keajaiban negosiasi yang transaksional," ujar Timbul kepada harianSIB.com, Rabu (19/11/2025).
Ia juga sempat menyarankan Eropa meniru langkah ini dengan simbol teknologi mereka, seperti membawa mobil Audi A8 yang penuh komponen aluminium ke Gedung Putih, daripada sekadar berdebat dengan data spreadsheet.
Baca Juga: Ini Pasal dan Perbuatan yang Didakwakan KPK kepada Topan Ginting Cs, Ancamannya Maksimal 20 Tahun Penjara Hambatan Gratifikasi bagi Indonesia
Namun, Timbul menekankan bahwa konteks Indonesia berbeda. Pendekatan memberikan hadiah mewah secara personal kepada pemimpin negara lain, seperti yang dilakukan Swiss kepada Trump, sangat berisiko secara hukum domestik.