Jakarta(harianSIB.com)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menurunkan tim penyidik ke sejumlah titik bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Langkah ini diambil untuk menelusuri dugaan tindak pidana terkait temuan kayu gelondongan yang terseret arus saat bencana terjadi.
"Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak. Kalau memang ketemu, ya dilanjutkan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Sebelumnya beredar kabar dugaan keterlibatan delapan perusahaan yang dianggap berkaitan dengan kemunculan gelondongan kayu di lokasi banjir bandang. Namun Irhamni menegaskan pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut karena penyidik masih memverifikasi perizinan tambang dan menelusuri data lapangan.
Baca Juga: Pemprov Sumut Salurkan Starlink untuk Perkuat Komunikasi di Daerah Bencana "Tim masih melakukan
penyelidikan," ujarnya.
Fenomena kayu gelondongan yang berserakan di lokasi bencana memantik perhatian publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya melakukan pendalaman penuh terhadap temuan tersebut dan memastikan adanya penegakan hukum bila ditemukan unsur pelanggaran.