Jakarta(harianSIB.com)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan terdapat 12 perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang terindikasi melakukan pelanggaran dan diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Temuan awal ini sedang didalami oleh Gakkum Kehutanan.
"Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Sementara telah ditemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara," kata Raja Juli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli belum merinci nama-nama perusahaan yang dimaksud. Ia menyebut hasil investigasi akan segera disampaikan kepada Komisi IV DPR RI dan kepada publik.
Baca Juga: Polri Selidiki Asal Gelondongan Kayu di Lokasi Banjir Bandang Sumatra "Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan. Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insyaallah nanti akan segera kami laporkan," ujarnya.
18 Izin Usaha Hutan Sudah Dicabut