Jakarta (harianSIB.com)
Gelondongan kayu hanyut kala banjir Sumatera menjadi sorotan anggota DPR RI. Gelondongan kayu itu terpantau di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah hingga Sibolga.
Tak hanya di Sumut, gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hingga saat ini belum diketahui asal usul gelondongan kayu tersebut. Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).
Lantas apa kata mereka perwakilan rakyat di Senayan?
Baca Juga: Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera Dilansir dari DetikJabar, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menduga gelondongan kayu itu berasal dari pembalakan liar. Ia menilai pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan di utara Pulau Sumatera rendah.
"Pertama, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban jiwa dan kerugian besar yang dialami masyarakat akibat banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah pada tingkat yang sangat serius," kata Johan kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).