Jakarta (harianSIB.com)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Sebanyak 4 subjek hukum disegel Kemenhut.
"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025) yang dilansir detiknews.
Raja Juli memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia juga menyebut tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Tunjuk KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Satgas Perbaikan Jembatan di Aceh Berikut ini keempat subjek hukum yang disegel Kemenhut: