Jakarta(harianSIB.com)
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengalokasian dana Rp60 juta per unit rumah untuk membantu para pengungsi membangun kembali hunian mereka yang rusak atau hancur akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam.
Dalam laporan kepada Presiden, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa terdapat 37.546 rumah yang rusak, mencakup kategori rusak berat, including yang hilang tersapu banjir, rusak sedang, dan rusak ringan. Suharyanto menekankan bahwa angka tersebut masih berkembang karena pendataan terus dilakukan bersama Kementerian PUPR.
BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) dilakukan oleh TNI-Polri dalam satgas penanggulangan bencana, sedangkan hunian tetap (huntap) dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk warga yang tidak direlokasi karena dampak banjir tidak signifikan, perbaikan rumah akan dilakukan langsung oleh satgas BNPB.
Baca Juga: PN Kutacane Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara Menanggapi pengajuan anggaran, Prabowo mempertanyakan kecukupan biaya Rp60 juta per
huntap.
Suharyanto menjelaskan bahwa selama ini angka tersebut mencukupi, namun jika Presiden menambahkannya, akan lebih baik. Ia juga menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan.
"Rp60 juta karena tidak relokasi, penerima bisa menambah dari dana pribadi atau keluarga. Tapi tidak dalam bentuk uang," kata Suharyanto.