Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara

Redaksi - Kamis, 11 Desember 2025 20:41 WIB
Foto harianSIB.com/Kemenhut
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti