Kendari(harianSIB.com)
Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin, meresmikan Musala Al Haq Adhyaksa, dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peresmian musala itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung Burhanuddin, didampingi dan disaksikan Kajati Sultra Dr Abd Qohar, Kajari Kendari Ronal Bakara dan pejabat utama lainnya.
"Peresmian musala ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung, Senin (8/12/2025), disaksikan unsur pimpinan Kejaksaan dari pusat hingga daerah," sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Ronal Bakara, dalam rilisnya, Jumat (12/13/2025).
Kunjungan kerja itu, katanya, momentum penting memperkuat soliditas, meningkatkan semangat kerja dan memotivasi jajaran Adhyaksa di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga: Jaksa Agung Siap Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera "Kehadiran pucuk pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, menunjukkan perhatian lembaga mendorong peningkatan kinerja, disiplin dan kualitas pelayanan publik di daerah," ujar
Ronal Bakara, putra Batak asal Tarutung Taput itu.
Ia menyampaikan, musala itu baru rampung dibangun jelang akhir 2025. Peresmiannya menjadi momen bersejarah bagi keluarga besar Kejari Kendari. Kini fasilitas ibadah itu resmi dapat digunakan pegawai maupun masyarakat.