Jakarta (harianSIB.com)
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditangkap polisi pada Kamis (11/12/2025) dini hari terkait kebakaran kantor perusahaan di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025). Momen penangkapannya terekam dalam video berdurasi 1 menit 07 detik yang beredar luas.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan di apartemen Michael di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Penyidik sudah cukup yakin dan bukti sudah cukup untuk melakukan peningkatan status menjadi tersangka," ujar Roby usai olah TKP di kantor PT Terra Drone Indonesia, Kamis.
Bukti Awal dan Penetapan Tersangka
Roby menjelaskan sejumlah bukti menguatkan penetapan tersangka, mulai dari keterangan saksi, dokumen tertentu, hingga barang-barang yang ditemukan di lokasi kebakaran. Seluruh barang bukti kini tengah diperiksa di laboratorium forensik. "Ini untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," ucapnya.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Usai Diduga Tersenggol Truk di Lubukpakam Michael sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Rabu (10/12/2025), namun penyidik menilai bukti yang ada cukup untuk meningkatkan statusnya. "Tadi pagi dini hari kami ambil untuk kami amankan dan kami mintai keterangan sebagai saksi dan tersangka," kata Roby.
Ancaman Hukuman Berat