Jakarta (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2026).
Pada Jumat (19/12/2025), dikutip dari Tribun, Albertinus telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan penelusuran, Albertinus baru menjabat sebagai Kajari HSU sekitar lima bulan, sejak dilantik pada akhir Juli 2025, menggantikan Agustiawan Umar. Sebelum menjabat di HSU, ia bertugas sebagai Kajari Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Selama masa tugasnya di HSU, Albertinus sempat menerima sorotan positif. Ia diketahui pernah mendapatkan apresiasi atas perannya dalam membantu BUMDes memperoleh sertifikat halal untuk produk olahan masyarakat. Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Albertinus juga menyampaikan capaian penindakan kasus korupsi di wilayah HSU serta menegaskan komitmen pemberantasan korupsi pada 2026, dengan menyebutkan sedikitnya tiga perkara tengah ditangani.
Namun, komitmen tersebut kini berbanding terbalik dengan kenyataan. Menjelang akhir tahun, Albertinus bahkan sempat mengajukan cuti pada 22 Desember dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru, sebelum akhirnya terseret OTT KPK.
Dalam acara pisah sambut di Aula Dr KH Idham Chalid, Sabtu (26/7/2025), Albertinus pernah menyatakan tekadnya untuk berkontribusi positif bagi daerah.