Jakarta (harianSIB.com)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus upaya pemulihan ekosistem hutan konservasi.
Relokasi tahap awal mencakup 228 kepala keluarga yang dipindahkan ke lahan perhutanan sosial seluas 635,83 hektare di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan. Program ini merupakan bagian dari target penataan kawasan TNTN seluas 2.569 hektare.
Dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari Kompas.com, Raja Juli menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang dinilai menjadi teladan dalam menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi jalan tengah yang menguntungkan semua pihak.
Baca Juga: Bupati Masinton Minta Dukungan Negara Soal Eksekusi 20 Persen Lahan HGU Sawit Raja Juli menegaskan relokasi ini bukan bentuk permusuhan, melainkan langkah awal pemerintah untuk menyeimbangkan perlindungan lingkungan dengan keadilan sosial bagi masyarakat. Melalui pendekatan persuasif, warga memperoleh kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar kawasan taman nasional.
Saat ini, lahan pengganti dikelola melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) agar proses relokasi berjalan lebih cepat. Pemerintah juga menyiapkan lahan pengganti lainnya, yakni kawasan eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta lahan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luas 647,61 hektare.