Jakarta(harianSIB.com)
BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bidang koperasi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi dan masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Selasa (23/12/2025).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan keberhasilan Program JKN membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Dirikan Posko Layanan Pasca Banjir Bandang di Aceh dan Sumut Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus sarana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.
"Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan dapat membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik," ujar Ghufron.
Editor
: Wilfred Manullang