Dua Bos Sritex Didakwa Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp1,35 Triliun

Redaksi - Rabu, 24 Desember 2025 15:55 WIB
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan.