Jakarta (harianSIB.com)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Upaya tersebut akan dilakukan dengan melibatkan para pakar, dosen, hingga guru besar dari sejumlah perguruan tinggi ternama.
Hanif menyampaikan, penanganan dan penegakan hukum atas bencana banjir di Sumatera harus berbasis pendekatan saintifik dan analisis spasial yang dilakukan secara berjenjang. Karena itu, kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti Saintek) dinilai menjadi langkah penting dan mendasar.
"Kerja sama dengan Kementerian Dikti Saintek ini sangat krusial, agar dukungan para ahli yang mumpuni dapat kita bangun bersama," ujar Hanif dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil kesimpulan atau langkah hukum tanpa didukung kajian ilmiah yang kuat dari para akademisi. Kajian tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, berbasis ilmu eksakta dan pembuktian ilmiah.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pembalakan Liar di Sumatera akan Ditertibkan "Ilmu pengetahuan akan menyatakan secara jujur apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana penanganan yang tepat," kata Hanif.
Sementara itu, Menteri Dikti Saintek Brian Yuliarto menyatakan pelibatan akademisi dalam kasus banjir Sumatera merupakan kebutuhan nasional yang bersifat strategis. Menurutnya, para pakar yang dilibatkan akan berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.