Jakarta (harianSIB.com)
Kementerian Pertahanan (Kemhan) meluruskan informasi yang menyebut telah menandatangani kontrak pembelian 12 unit helikopter Mi-8/Mi-17. Kemhan menegaskan, hingga kini belum ada kontrak pengadaan, karena proses masih berada pada tahap penjajakan dan evaluasi teknis.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Rabu (24/12/2025), menjelaskan klarifikasi tersebut merespons unggahan akun Instagram Lembaga Kajian Pertahanan Strategis (KERIS) yang menyebut adanya kontrak antara PT Systems Solutions Indonesia dengan Baloggan Kemhan, serta klaim sejumlah helikopter telah beroperasi di Aceh untuk penanganan banjir bandang dan longsor.
"Terkait postingan helikopter dari Lembaga KERIS, perlu kami luruskan bahwa informasi tersebut belum dapat disebut sebagai pembelian atau kontrak pengadaan," kata Rico kepada Kompas.com, Rabu (24/12/2025).
Rico menyampaikan, saat ini Kemhan masih melakukan penjajakan dan evaluasi teknis, termasuk uji kesesuaian platform helikopter untuk mendukung berbagai misi, terutama operasi kemanusiaan dan bantuan bencana.
Baca Juga: PT Rapala Perpanjang Layanan Kesehatan di Aceh Tamiang hingga Januari 2026 "Terkait keberadaan helikopter dalam misi bantuan kemanusiaan di wilayah Sumatera, termasuk
Aceh, dapat kami sampaikan bahwa beberapa unit yang digunakan masih dalam konteks
uji coba operasional (trial) untuk melihat efektivitas, keandalan, dan interoperabilitasnya dalam kondisi lapangan nyata," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian sebelum pemerintah mengambil keputusan lanjutan. Karena itu, Kemhan belum dapat menyampaikan perusahaan maupun negara asal helikopter dimaksud.