Surabaya (harianSIB.com)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan proses hukum atas dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya menjadi atensi serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Perkara tersebut saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
"Kejadian ini sudah ditangani Polda dan nanti Insya Allah saya akan ke Polda dan menjadi atensi. Masalah ini biar cepat selesai. Sehingga ada kepercayaan warga Surabaya dan ada keamanan untuk warga Surabaya," ujar Eri Cahyadi, Jumat (26/12/2025).
Menurut Eri, peristiwa yang menimpa Nenek Elina dan diduga melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tersebut menjadi alarm penting bagi Surabaya untuk memperkuat perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satgas Anti-Preman yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya.
Baca Juga: MA Pecat Tidak Hormat Eks Ketua PN Surabaya dan Tiga Hakim Penerima Suap "Maka di
Surabaya ini akan kita bentuk Satgas Anti-Preman, yang di sana itu ada TNI, ada Polri, dan ada seluruh suku yang ada di Kota
Surabaya," katanya.
Eri menegaskan, pembentukan satgas tersebut bertujuan memastikan tidak ada lagi tindakan semena-mena terhadap warga. Ia juga memastikan kasus yang dialami Nenek Elina telah masuk ranah hukum dan menjadi perhatian langsung dirinya sebagai wali kota.