Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung mengonfirmasi kedatangan tim penyidik ke kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Rabu (7/1/2026). Kedatangan penyidik ini terkait proses pemeriksaan dan klarifikasi dokumen di lingkungan kementerian.
Dilansir dari Merdeka.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan, kedatangan mereka bukan penggeledahan, melainkan pencocokan data yang berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan.
"Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementerian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/1).
Berjalan Lancar
Baca Juga: Didorong Aktivitas Digital, Trafik Data Indosat Melonjak di Periode Nataru Menurut dia, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib. Jajaran Ditjen Planologi Kehutanan disebut kooperatif dengan membantu penyidik mencocokkan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Dan kegiatan ini merupakan langkah dua kali yang dilakukan dalam rangka memperbaiki tatakelo kehutanan (forest governance) untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari," ucap dia.