Jakarta(harianSIB.com)
Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (OTM), Nabila, mengungkapkan, PT Pertamina (Persero) telah melunasi pembayaran sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM dengan nilai total mencapai Rp 2,9 triliun.
Fakta tersebut disampaikan Nabila saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026), seperti dilansir Kompas.com.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra mengonfirmasi total realisasi penerimaan pendapatan throughput atau fee dari kontrak sewa terminal BBM yang berlangsung sejak November 2014 hingga Desember 2024. Nilai penerimaan tersebut tercatat sebesar Rp 2.904.510.038.869 atau setara Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Patra Niaga dan 7 Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp285,1 Triliun "Berarti seluruh pekerjaan dari 2014 sampai 2024 dibayar lunas dan tidak ada yang tertunggak?" tanya jaksa.
"Dibayar lunas," jawab Nabila, seraya menegaskan seluruh pembayaran tercatat dalam rekening koran perusahaan.