Jakarta(harianSIB.com)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti aliran dana hibah yang diterima Keraton Solo dari pemerintah daerah hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan, ke depan harus ada laporan pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan dana hibah tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (21/1/2026). Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diterima Kementerian Kebudayaan, selama ini hibah tersebut diterima oleh pihak pribadi.
"Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan yang kami terima itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN," ujar Fadli.
Fadli juga mengungkapkan bahwa konflik internal di Keraton Solo telah berlangsung cukup lama. Bahkan, setelah 40 hari wafatnya PB XIII, Kementerian Kebudayaan telah mengundang seluruh pihak yang bersengketa untuk duduk bersama, namun tidak semua pihak bersedia hadir.
Baca Juga: Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global "Yang datang tentu yang kita engage. Ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, salah mengirim undangan. Undangannya ingin memakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua," ungkapnya.
Menurut Fadli, pemerintah kemudian mengundang pihak-pihak terkait menggunakan identitas kependudukan masing-masing. "Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP," katanya.