Jakarta(harianSIB.com)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, mengingatkan aparat kepolisian agar menangani suatu perkara secara komprehensif demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikan menyusul penetapan seorang warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hogi Minaya, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku penjambretan.
Menurut Anam, penegakan hukum tidak semata-mata berhenti pada pemenuhan unsur pidana, tetapi juga harus memperhatikan konteks awal terjadinya peristiwa. Dalam kasus ini, kecelakaan terjadi ketika Hogi berusaha melindungi istrinya yang menjadi korban jambret.
"Kasus seperti ini harus dilihat secara komprehensif. Tidak hanya soal memenuhi atau tidak memenuhi unsur pidana, tetapi bagaimana awal mula kejahatan itu terjadi," ujar Anam, saat dihubungi, Minggu (25/1/2026), seperti dilansir Kompas.com.
Ia menilai, pendekatan semacam itu penting agar penegakan hukum tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan kebermanfaatan dan rasa aman bagi masyarakat. Anam mencontohkan, kasus korban kejahatan yang justru berujung menjadi tersangka bukan pertama kali terjadi.
Baca Juga: Bela Istri dari Jambret, Pria di Sleman Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Dua Orang "Beberapa waktu lalu di Bekasi ada korban begal yang melawan, terjadi perkelahian, pelaku kalah dan meninggal. Pola kasus seperti ini berulang dan seharusnya menjadi pengingat," katanya.
Anam menekankan, kehadiran polisi tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai penjaga keamanan publik. Ia juga menyoroti pentingnya upaya menangkap pelaku kejahatan di lokasi kejadian, termasuk peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum.