Jakarta(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mendalami dugaan aktivitas penukaran uang bernilai miliaran rupiah yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Pendalaman itu terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fokus penyidikan mulai diarahkan pada komunikasi yang dilakukan Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak Ridwan Kamil, dengan pihak BJB. Sehingga kami sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Budi menjelaskan, KPK juga menelusuri aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk dengan siapa saja yang bersangkutan melakukan kegiatan, untuk kepentingan apa, serta sumber pembiayaan aktivitas tersebut.
Baca Juga: Alinafiah Matondang : Harus Segera Non Aktifkan dari Jabatannya "Kami mendalami aktivitas atau kegiatan Pak Ridwan Kamil, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa, dan juga sumber pembiayaannya," jelasnya.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya asisten pribadi Ridwan Kamil serta pihak perusahaan penukaran uang atau money changer. Dari hasil pendalaman sementara, penyidik menduga adanya aktivitas penukaran uang asing ke rupiah dan sebaliknya dengan nilai mencapai miliaran rupiah.