Jakarta(harianSIB.com)
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh pihak Kejaksaan pada Jumat (30/1/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di rumah mantan menteri tersebut. "Benar," ujarnya singkat, Jumat (30/1/2026).
Namun demikian, Syarief belum membeberkan secara rinci perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Ia menyebut proses penyidikan masih berjalan.
Seorang aparat penegak hukum yang mengetahui kegiatan itu menyebutkan, penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan. "Terkait alih fungsi lahan," kata sumber tersebut, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Polda Metro Bantah Tudingan Pemerasan Rp5,094 Miliar dalam Kasus Korupsi Eks Pejabat Kementan Siti Nurbaya diketahui merupakan politikus Partai NasDem asal Jakarta, lahir pada 28 Agustus 1956. Ia menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pada periode pertama, Siti Nurbaya menjabat sebagai Menteri LHK pada Kabinet Kerja 2014–2019 di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia kemudian kembali dipercaya menjabat pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024.