Kupang(harianSIB.com)
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan keluarga YBS (10) mengalami kendala administrasi kependudukan (adminduk) sehingga tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Menurut Laka Lena, persoalan tersebut terjadi setelah keluarga YBS berpindah domisili dari Kabupaten Nagekeo ke Kabupaten Ngada. Perpindahan itu tidak diikuti dengan pembaruan data adminduk, sehingga berdampak pada hak keluarga untuk menerima bansos.
"Saya tahu kejadian ini juga kependudukan mereka tidak ditopang karena mereka pindah dari Nagekeo ke Jerebu'u, Ngada. Ternyata adminduk belum diamankan," kata Laka Lena, Rabu (4/2/2026).
Ia menyebutkan, persoalan adminduk keluarga YBS langsung ditangani setelah dirinya menerima kabar duka terkait YBS, seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada yang ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: Pemkab Humbahas Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Siharjulu "Saya langsung suruh teman-teman di sana untuk segera beresin soal itu. Kalau dia tidak terima bantuan sosial hanya karena persoalan adminduk, itu hal sepele," ujarnya.
Gubernur menegaskan, persoalan administrasi kependudukan seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat.