Jakarta(harianSIB.com)
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) secara resmi menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan. Sikap tersebut diambil karena PSN dinilai mengabaikan hak-hak dasar masyarakat adat serta mengancam kelestarian lingkungan hidup.
Pernyataan sikap itu dirumuskan dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI Tahun 2026 yang diselenggarakan di Merauke. Melalui siaran pers yang diterima jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026), PGI menegaskan bahwa meskipun mendukung peningkatan ekonomi, implementasi PSN, khususnya program Food Estate, telah memicu deforestasi masif dan konflik sosial.
Ketua Umum PGI Jacklevyn F. Manuputty menyatakan, pembangunan sejati tidak boleh mengorbankan manusia dan alam ciptaan Tuhan demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.
"Berdasarkan kajian dan dialog dengan masyarakat adat, pelaksanaan PSN di Merauke telah menyingkirkan masyarakat dari tanah leluhur dan merampas ruang hidup mereka," demikian pernyataan resmi PGI.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DLH Deliserdang Terbitkan SPT ke Tiga Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan Dalam dokumen sikapnya,
PGI yang mewadahi 105 sinode anggota dan 30
PGI wilayah menyampaikan lima poin utama kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan. Poin pertama menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, seluruh tanah Papua merupakan wilayah adat, sehingga praktik perampasan tanah atas nama ketahanan pangan nasional tidak dapat dibenarkan.
Selain itu, PGI mendesak pemerintah untuk mendukung masyarakat adat Papua yang menolak PSN dan membuka ruang dialog yang setara; mengubah orientasi kebijakan agar sentra pertanian dikelola langsung oleh masyarakat, bukan berbasis korporasi; berdiri bersama masyarakat adat dalam memperjuangkan hak atas tanah dan keadilan ekologi; serta mengajak komunitas internasional bersolidaritas mendukung perjuangan masyarakat adat Papua.